Monday, 16 August 2010

Jangan Curi Kekayaan Indonesiaku!!!




Beberapa waktu yang lalu Indonesia telah diributkan oleh adanya beberapa budaya Indonesia yang dicuri oleh negara ttangga, yaitu Malaysia. Negeri jiran tersebut meng-klaim beberapa kebudayaan Indonesia sebagai miliknya. Salah satu contohnya adalah Malaysia mempromosikan negaranya dengan iklan yg bertemakan “Enigmatic Malaysia”. Dimana iklan tersebut menampilkan tari pendet (yang berasal dari Bali dan Wayangan yang jelas-jelas berasal dari Jawa. Sebagai orang Indonesia pasti kita merasa marah dengan adanya peng-klaiman tersebut. Selain Malaysia ada juga beberapa negara uang mengakui artefak budaya Indonesia sebagai milik mereka

Berikut ini adalah data dari beberapa artefak budaya Indonesia yang di klaim oleh negara lain (sumber: google) :

1. Batik dari Jawa diklaim oleh Adidas
2. Naskah Kuno dari Riau diklaim oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sumatera Barat diklaim oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan diklaim oleh Pemerintah Malaysia
5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara diklaim oleh Pemerintah Malaysia
6. Rendang dari Sumatera Barat diklaim oleh Oknum WN Malaysia
7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah diklaim oleh oknum WN Belanda
8. Sambal Petai dari Riau diklaim oleh oknum WN Belanda
9. Sambal Nanas dari Riau diklaim oleh Oknum WN Belanda
10. Tempe dari Jawa diklaim oleh beberapa Perusahaan Asing
11. Lagu “Rasa Sayang Sayange” dari Maluku diklaim oleh Malaysia
12. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur diklaim oleh Malaysia
13. Lagu “Soleram” dari Riau diklaim oleh Malaysia
14. Lagu “Injit-Injit Semut” dari Jambi diklaim oleh Malaysia
15. Alat musik Gamelan dari Jawa diklaim oleh Malaysia
16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur diklaim oleh Malaysia
17. Tari Piring dari Sumatera Barat diklaim olh Malaysia
18. Lagu “Anak Kambing Saya” dari Nusa Tenggara diklaim oleh Malaysia
19. Lagu “Kakak Tua” dari Maluku diklaim oleh Malaysia
20. Kursi Taman dengan Ornamen Ukir khas Jepara Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
21. Pigura dengan Ornamen Ukir khas Jepara Jawa Tengah diklaim oleh Oknum WN Inggris
22. Motif Batik Parang dari Yogyakarta diklaim oleh Malaysia
23. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali diklaim oleh Oknum WN Amerika
24. Produk berbahan Rempah-Rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia diklaim oleh Shiseido Co Ltd
25. Badik Tumbuh Lada diklaim oleh Malaysia
26. Kopi Gayo dari Aceh diklaim oleh Perusahaan Multinasional (MNC Belanda
27. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan diklaim oleh Perusahaan Jepang
28. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat diklaim oleh Malaysia
29. Kain Ulos diklaim oleh Malaysia
30. Alat Musik Angklung diklaim oleh Malaysia
31. Lagu “Jali-Jali” diklaim oleh Malaysia
32. Tari Pendet dari Bali diklaim oleh Malaysia


Tari Pendet dari Bali yang pernah diklaim sbagai milik Malaysia


Alat Musik Angklung dari Jawa Barat yang terbuat dari bambu, angklung ini dulu juga pernah diklaim oleh Malaysia

Bila kita telusuri lebih dalam lagi ternyata telah banyak beberapa kekayaan Indonesia yang dicuri atau diklaim oleh negara asing. Lalu, kita sebagai orang Indonesia apa yang musti kita lakukan? Ya, menurut pendapat saya kasus pencurian budaya oleh negara asing tersebut merupakan contoh dari kelalaian kita untuk menjaga warisan budaya nenek moyang kita. Mungkin kita sebagai orang Indonesia kurang menjaga dan melestarikan kekayaan budaya yang kita miliki, atau bahkan ada beberapa yang mungkin justru lupa dan tidak mengenali kekayaan budaya bangsa sendiri. Oleh karena itu bangsa lain dengan mudahnya mencuri kekayaan negara kita.


Reog Ponorogo dari Jawa Timur juga pernah diklaim sebagai budaya Malaysia

Dengan adanya kasus seperti ini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa kita sebagai orang pribumi yang hidup di Tanah Indonesia hendaklah harus bangga akan kebudayaannya sendiri, menjaganya serta melestarikannya itu hal yang wajib kita lakukan. Tidak hanya itu, kalau perlu kita juga bisa memperkenalkan budaya yang kita miliki kepada negara asing. Salah satu contoh pelestarikan budaya kita yang sekarang sering kita jumpai adalah memakai pakaian batik setiap hari Jumat. Itu merupakan salah satu perwujudan pelestarian budaya yang kita miliki. Pada tanggal 2 Oktober 2009 lalu, UNESCO sudah menetapkan bahwa batik adalah budaya milik Indonesia, dan sejak saat itu pula setiap hari Jumat dinyatakan sebagai hari Batik.

Jadi sebagai orang Indonesia kita haruslah bangga terhadap adat dan budaya yang kita miliki. Jangan pernah malu untuk menunjukkan dan memperkenalkan budaya kita. Karena budaya merupakan identitas diri kita.

<blockquote>
“Indonesia adalah negara yang memiliki beragam budaya dan bahasa, akan tetapi Indonesia adalah negara yang ber Bhineka Tunggal Ika. Walaupun kita berbeda akan tetapi kita tetap satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.”


Sunday, 15 August 2010

REMAJA INDONESIA ADALAH PENERUS BANGSA


(Gambar dikutip dari google)

Dalam rangka memperingati “ Hari Remaja Sedunia” yang jatuh pada tanggal 12 Agustus, saya sengaja menulis artikel ini, karena saya ingin berbagi pendapat tentang remaja di Indonesia. Apakah definisi dari remaja itu sendiri bagi negara? Remaja adalah sosok calon generasi muda yang akan meneruskan perjuangan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik lagi. Lalu, apakah para remaja Indonesia menyadari bahwa mereka adalah penerus bangsa? Menurut pendapat saya banyak para remaja Indonesia yang tidak menyadari bahwa mereka adalah penerus bangsa. Saya memiliki pandangan seperti itu karena bila saya lihat banyak sekali remaja-remaja di Indonesia yang menghabiskan masa mudanya untuk melakukan hal-hal negatif, yang bisa merusak moral bangsa.

Banyak sekali remaja-remaja yang sudah tidak peduli akan bangsa dan negara. Lagi-lagi hal ini terjadi akibat dari efek globalisasi. Budaya Barat sepertinya telah menyelimuti dan mendarah daging di kehidupan remaja saat ini, sehingga banyak diantara mereka yang melupakan budaya Timur Indonesia. Dan bahkan banyak juga para calon generasi muda kita yang tidak bangga akan Tanah Airnya. Selain itu banyak juga hal-hal negatif yang dilakukan para remaja sehinga bisa merusak moral bangsa ini. Narkoba salah satunya, benda haram itu seakan-akan sudah begitu familiar dikalangan remaja. Narkoba seeakan-akan sudah menjadi “jajanan” bagi mereka. Padahal sudah banyak korban akibat narkoba, akan tetapi mereka sepertinya tidak peduli lagi, bagi mereka kenikmatan adalah segalanya. Selain narkoba, hal negatif yang sudah melekat dikalangan remaja adalah pergaulan bebas. Mereka bebas sesuka hati mereka untuk melakukan hal-hal yang mereka inginkan. Padahal hal-hal yang mereka lakukan adalah sesuatu yang condong ke arah negatif, dan mereka seakan-akan sudah tidak mau mendengarkan nasehat yang benar. Karena di mata mereka semua yang mereka lakukan itu adalah benar.

Kenakalan remaja yang saat ini sedang membebabi negeri ini telah banyak kita temui dimana-mana, dan bahkan hampir setiap hari kita melihat kasus remaja di media cetak ataupun media elektronik. Pemerintah juga tidak tinggal diam, sudah banyak hal yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengubah mereka ke arah yang lebih baik.
Akan tetapi hal tersebut sudah tidak dipedulikan lagi oleh mereka. Menurut pendapat saya, kenakalan remaja itu bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti:
1. Kurangnya perhatian dari orang tua
2. Pengaruh lingkungan sekitar
3. banyaknya beban masalah yang merka hadapi
4. mengalami ganguan psikologi.

Remaja Indonesia haruslah sadar bahwa mereka adalah penerus bangsa. Mereka adalah generasi muda yang harus mampu membangun negeri ini ke arah yang lebih baik lagi, mereka sangat berperan dalam pembangunan dan masa depan bangsa. Negera ini membutuhkan remaja-remaja yang bermoral dan berintelektual. Harga diri bangsa ada di tangan para penerus bangsa, mereka harus bisa membawa nama negeri ini menjadi lebih baik di mata dunia. Mereka juga harus mampu me-manage pengaruh globalisasi dari luar. Pengaruh globalisasi yang buruk hendaklah dibuang dan ditinggalkan saja, karena itu bisa merusak budaya dan citra bangsa, karena Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi adat dan budaya.

Indonesia hanyalah butuh generasi yang bermoral, dan untuk menjadi generasi bermoral tidaklah susah. Cukup melakukan hal-hal positif yang berguna bagi diri sendiri, orang lain, agama dan bangsa. Maka dari itu kita semua ini adalah generasi penerus bangsa. Kita adalah putra-putri kebanggaan bangsa yang harus bisa membawa negeri ini menjadi negeri yang berakhlak dan bermoral.


“Wahai penerus bangsa, kenalilah negerimu, cintailah Tanah Airmu, tunjukkan bahwa kita adalah putra-putri bangsa yang berbudaya dan berintelektual yang mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik lagi.” -Rulyana Oktorya-

Monday, 9 August 2010

Permainan Tradisional adalah Warisan Budaya yang Mulai Terlupakan Karena Akibat dari Globalisasi


Permainan dakon ini adalah permainan yang mengasah otak kita (gambar dikutip dari google)

Perkembangan globalisasi yang semakin maju sepertinya telah membawa banyak pengaruh, khususnya bagi generasi muda. Perkembangan IPTEK yang semakin maju khususnya di Indonesia memang merupakan hal yang sangat bagus sekali dalam mengembangkan tingkat pengetahuan kita. Akan tetapi karena adanya tingkat globalisasi tersebut, maka banyak pula sebagian diantara kita yang mungkin sedikit melupakan budaya asli kita sebagai orang Timur. Salah satu warisan budaya kita yang sedikit terlupakan adalah “Permainan Tradisional”.

Bila kita perhatikan lebih jauh, anak-anak jaman sekarang lebih akrab bermain dengan permainan-permainan yang berbau elektronik dan internet, salah satu contoh yang paling banyak kita jumpai adalah “Handphone” atau yang lebih kita kenal dengan sebutan “HP”. Ya, HP merupakan “Permainan” wajib bagi anak-anak jaman sekarang, bahkan anak umur 5 tahun pun sekarang sudah ahli mengutak-atik HP. Saya sudah sering menjumpai anak-anak SD yang bermain Facebook, Twitter dan googling di HP mereka. Selain itu mereka juga akrab sama yang namanya “komputer”, saya juga sering menjumpai anak-anak kecil yang dengan serius menatap layar komputer, ternyata mereka sedang bermain “Game Online.” Lalu, bila kita melihat keadaan yang seperti itu tentunya kita bertanya-tanya, apakah mereka masih mengenal dengan permainan tradisional? Dan bagaimanakah nasib dari permainan tradisional di jaman globalisasi saat ini?

Kalau kita flasback ke era 90an, kita mungkin masih mengenal dengan yang namanya permainan tradisional, contohnya engklek, benteng-bentengan, gobag sodor, petak umpet, dakon, bola bekel, loncat tali, urik-urik (permainan karet), dolip-dolipan, loncat tali, cublak-cublak suweng, pasaran (permainan jual-beli), gasing, egrang, yoyo, dan lain sebagainya. Dulu pada jaman saya masih duduk di bangku SD (sekolah dasar) saya sering memainkan beberapa permainan tradisional, dan permainan favorit saya adalah bermain dakon.

Dakon adalah permainan yang berasal dari Jawa dan merupakan permainan yang mengasah otak, katanya bila kita pandai memainkan dakon maka kita juga pasti akan pandai dalam mengelola keuangan dan manejemen. Permainan dakon adalah permainan yang membutuhkan kecerdasan, karena apabila kita salah mengambil biji kecik maka kita bisa kalah. Selain dakon permainan yang sering saya mainkan bersama teman-teman saya adalah engklek dan gobag sodor. Engklek adalah permainan loncat-loncat, dimana permainan tersebut melatih keseimbangan kita. Dan permainan gobag sodor adalah permainan yang dimainkan secara maju mundur dan melewati pintu-pintu. Dalam bahasa Belanda permainan gobag sodor mungkin sama dengan kata “Go Back Through The Door” dalam Bahasa Inggris. Dan masih banyak lagi permainan tradisional yang biasa saya mainkan bersama teman-teman.


Permainan ini disebut dengan "engklek" karena bermainnya sambil loncat dengan menggunakan satu kaki (gambar dikutip dari google)

Memasuki era 2000an, tepatnya era millenium, permainan tradisional sudah mulai pudar pamornya. Banyak anak-anak yang sudah mulai meninggalkan permainan tradisional dan banyak diantara mereka yang memilih bermain dengan benda-benda elektronik, contohnya saja adik saya. Saya tidak pernah melihat adik saya memainkan permainan tradisional, karena dari umur 8 tahun dia sudah mengenal dengan yang namanya HP. Saya dan adik saya berselisih umur 10 tahun. Saya pernah mengenalkan kepada adik saya tentang beberapa permainan tradisional seperti dakon dan bola bekel, dan bahkan saya juga pernah mengajak dia bermain dakon dan bola bekel, akan tetapi itu tak berlangsung lama, karena adik saya merasa bosan bermain permainan seperti itu, dan dia lebih memilih untuk mengotak-atik HPnya. Dan inilah salah satu contoh bahwa permainan tradisional sudah menghilang di kalangan anak-anak jaman sekarang.


Permainan ini namanya "Gobag Sodor", cara bermainnya yaitu maju mundur melewati pintu (gambar dikutip dari google

Seperti kita ketahui bahwa permainan tradisional merupakan warisan budaya kita yang perlu kita lestarikan, akan tetapi saya pribadi sudah jarang dan bahkan tidak pernah melihat anak-anak jaman sekarang memainkan permainan tradisional lagi. Dengan kata lain kita sudah hampir kehilangan salah satu warisan budaya kita. Lalu, kita sebagai salah satu pewaris budaya seharusnya kita bisa menjaga dan melestarikan budaya tersebut. Contohnya kita bisa mengenalkan permainan-permainan tradisional ke anak-anak kecil dan memberi penjelasan kepada mereka bahwa permainan tradisional merupakan warisan budaya yang harus kita lestarikan.

Thursday, 5 August 2010

Fenomena Gelandangan dan Pengemis (GePeng) di Indonesia, Khususnya di Kota-Kota Besar




Setiap hari disetiap sudut kota Surabaya, saya selalu menemui anak-anak jalanan yang meminta-minta. Tidak hanya itu tak jarang juga saya melihat orang tua yang meminta-minta di pinggir-pinggir jalan. Hal demikian membuat saya berpikir kembali, apakah anak-anak kecil ini tidak memiliki orang tua, yang semestinya harus menafkai mereka? Semestinya kan mereka belajar di sekolah bukan berkeliaran di jalan-jalan seperti itu. Dan apakah orang-orang tua itu tidak memiliki pekerjaan? Lalu, masalah seperti itu siapa yang harus bertanggung jawab dan siapakah yang harus disalahkan?

Masalah seperti itu muncul dikarenakan adanya faktor kemiskinan dan pengangguran yang semakin tinggi di Indonesia. Selain itu permasalahan ekonomi yang semakin krisis merupakan salah satu faktor penyebab kemiskinan. Selama masalah kemiskinan belum teratasi maka jumlah gelandang dan pengemis jalanan pun semakin meningkat. Mereka meminta-minta karena mereka tidak memiliki pekerjaan, sehingga mereka melakukan cara instan dengan meminta belas kasihan orang lain untuk menyambung hidup mereka.


Foto ini saya ambil di daerah Ampel Lonceng, Surabaya Utara (Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel). Tempat ini sudah menjadi tempat berkumpulnya para pengemis untuk mencari rupiah.


Melihat hal demikian saya jadi ingat salah satu pelajaran “Kewarganegaraan” yang membahas tentang pasal-pasal UUD ’45. Di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, Indonesia memiliki tujuan untuk menciptakan negara yang makmur dan sejahtera, yaitu yang berbunyi “… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.” Hal tersebut maksudnya adalah usaha pemerintah Indonesia yang telah memberikan hak-hak kepada rakyat Indonesia untuk mendapatkan hidup yang sejahtera, yang mana telah dijelaskan di dalam pasal 27 (ayat 2) UUD ’45, yang berbunyi, “ Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” dan di dalam pasal 34 UUD ’45 menyebutkan bahwa, “ Fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh negara.” Sebenarnya banyak sekali upaya pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya, akan tetapi kenapa masih banyak rakyat Indonesia yang hidupnya jauh dari kata sejahtera, meningkatnya jumlah gelandangan dan anak-anak terlantar khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Lalu apa upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi masalah ini???


Saya ambil foto ini secara diam-diam karena awalnya pengemis tua ini tidak mau diambil gambarnya dengan alasan takut dan malu.


Dalam Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 1980 (pasal 20, kebijakan dibidang penangulangan GePeng merupakan kebijakan yang telah oleh menteri berdasarkan pada kebijakan yang telah digariskan oleh pemerintah. Penertiban gelandangan dan pengemis telah diatur dalam Kepres nomor 40 tahun 1983 Tentang Koordinasi Penangulangan Gelandangan dan Pengemis. Masalah kemiskinan di Indonsia yakni bermula dari meningkatnya arus urbanisasi ke kota-kota besar yang semakin tinggi. Mereka pindah ke kota besar karena mereka berpikir bahwa hidup di kota besar bisa menjamin dan meningkatkan mutu kehidupan mereka. Akan tetapi pemikiran mereka salah, karena adanya keterbatasan pendidikan, tingkat pengetahuan dan kemampuan yang mereka miliki maka hal itulah yang menyebabkan mereka pada akhirnya untuk menjadi gelandangan dan pengemis di kota-kota besar.

Kementerian Sosial terus berupaya untuk menguramgi jumlah GePeng di Indonesia, tahun 2011 pemerintah akan berusaha menanggulangi masalah tersebut Saya berharap agar pemerintah bisa mengatasi masalah-masalah seperti itu secepatnya dan menciptakan suasana Indonesia yang lebih sejahtera lagi.

Penafsiran Tentang Bahasa “kasar” Arek Suroboyo



Banyak orang mungkin berpikir bahwa bahasa Surabaya itu adalah bahasa yang kasar. Tapi menurut pandangan arek-arek Suroboyo sendiri bahasa Suroboyoan itu adalah bahasa yang biasa dan tidak ada bedanya dengan bahasa-bahasa daerah lainnya. Dan banyak orang yang memandang bahasa Suroboyoan itu bahasa daerah yang kasar..

Saya pernah berbicara dengan orang Semarang. Kita sama-sama memakai bahasa Jawanya, akan tetapi logat dan dialek yang kami gunakan pun berbeda. Di dalam hal ini ada hal yang saya tidak suka tentang penafsiran dan asumsi dari orang yang berasal dari kota lain, mereka pernah bilang kepada saya bahwa bahasa Surabaya itu kasar sekali dan tidak enak untuk didengar. Mendengarkan statemen seperti itu, saya sebagai orang Surabaya merasa tersinggung. Selain itu mereka juga bilang, bahwa arek Surabaya itu pasti pinter “misuh” (berbicara kotor). Lalu saya bilang kepada orang tersebut bahwa bahasa kami memang kasar dibandingkan dengan bahasa Jawa yang lainnya, akan tetapi kami tahu bagaimana kami harus bertutur kata yang baik, dan tidak mungkin juga kan kami orang Surabaya berkata “misuh” kepada orang lain apalagi orang yang berasal dari kota lain. Bila kita pelajari dan menelaah secara spesifik tentang bahasa Suroboyoan, sebenarnya bahasa Surabaya itu tidaklah sekasar yang mereka kira. Dan bahkan mungkin arek-arek Suroboyo pun banyak yang kurang memahami dan mengetahui bahasa Surabaya yang sebenarnya. Mereka hanya mengaplikasikan bahasa Suroboyoan yang umum yang sering diucapkan sehari-hari.

Sedangkan untuk bahasa kasar “misuh”, iya memang banyak arek-arek Surabaya yang mengucapkan kata-kata itu. Biasanya mereka berkata “misuh” untuk meluapkan emosi mereka, walaupun sebenarnya kata-kata itu memang tidak pantas untuk diucapkan dan tidak enak untuk didengar. Tapi itulah budaya, bahasa juga merupakan warisan budaya dan budaya itu akan selalu ada secara turun-temurun. Disini saya akan menjelaskan sedikit tentang “Dialek Suroboyoan”. Apa itu dialek Suroboyoan?

Dialek Surabaya atau lebih sering dikenal sebagai bahasa Suroboyoan adalah sebuah dialek bahasa Jawa yang dituturkan di Surabaya dan sekitarnya. Dialek ini berkembang dan digunakan oleh sebagian masyarakat Surabaya dan sekitarnya. Secara struktural bahasa, bahasa Suroboyoan dapat dikatakan sebagai bahasa paling kasar. Meskipun demikian, bahasa dengan tingkatan yang lebih halus masih dipakai oleh beberapa orang Surabaya, sebagai bentuk penghormatan atas orang lain. Namun demikian penggunaan bahasa Jawa halus (madya sampai krama) di kalangan orang-orang Surabaya kebanyakan tidaklah sehalus di Jawa Tengah terutama Yogyakarta dan Surakarta dengan banyak mencampurkan kata sehari-hari yang lebih kasar.

Orang Surabaya lebih sering menggunakan partikel "rek" sebagai ciri khas mereka. Partikel ini berasal dari kata "arek", yang dalam dialek Surabaya menggantikan kata "bocah" (anak) dalam bahasa Jawa standar. Partikel lain adalah "seh" (e dibaca seperti e dalam kata edan), yang dlam bahasa Indonesia setara dengan partikel "sih".

Selain itu, sering pula ada kebiasaan di kalangan penutur dialek Surabaya, dalam mengekspresikan kata 'sangat', mereka menggunakan penekanan pada kata dasarnya tanpa menambahkan kata sangat (bangat atau temen), misalnya "sangat panas" sering diucapkan "puanas", "sangat pedas" diucapkan "puedhes", "sangat enak" diucapkan "suedhep" dsb.
Hawane puanas (udaranya panas sekali)
Sambele iku puedhes (sambal itu pedas sekali)
Selain itu. salah satu ciri lain dari bahasa Jawa dialek Surabaya, dalam memberikan perintah menggunakan kata kerja, kata yang bersangkutan direkatkan dengan akhiran -no. Dalam bahasa Jawa standar, biasanya direkatkan akhiran -ke
"Uripno (Jawa standar: urip-ke) lampune!" (Hidupkan lampunya!)
"Tukokno (Jawa standar: tukok-ke) kopi sakbungkus!" (Belikan kopi sebungkus!)

Sedangkan untuk kata kasar “misuh” atau kata yang lebih dikenal dengan “ Jancuk” atau “Cuk”, itu merupakan kata kasar yang tidak sopan untuk diucapkan. “JANCUK” berasal dari kata 'dancuk' dan turunan dari 'diancuk' dan turunan dari 'diencuk' yg artinya 'disetubuhi'. Orang jawa (golongan mataraman) pada umumnya menganggap dialek suroboyoan adalah yang terkasar. tapi sebenarnya itu menujukkan sikap tegas, lugas, dan terus terang. sikap basa basi yang diagung-agungkan wong jawa, tidak berlaku dalam kehidupan arek suroboyo. misalnya dalam berbicara, wong jawa menekankan tdak boleh memandang mata lawan bicara yang lebih tua atau yang dituakan atau pemimpin, karena dianggap tidak sopan. Tapi dalam budaya arek suroboyo,itu tanda bahwa orang tersebut sejatinya pengecut, karena tidak berani memandang mata lawan bicara.

Bahasa daerah merupakan salah satu warisan budaya, dan warisan budaya tersebut pasti akan selalu turun-temurun di generasi selanjutnya. Jadi menurut saya sekasar-kasarnya bahasa yang kita miliki itu merupakan budaya juga. Dan saya sebagai orang Surabaya pun tentu tahu kapan dan dimana saya harus menggunakan bahasa yang menurut saya baik dan benar.